Penyelidikan Kematian Arya Daru Pangayunan Mulai Terkuak
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, terus menjadi perhatian publik. Setelah ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, berbagai indikasi dan kecurigaan mulai muncul mengenai hubungan antara korban dengan seseorang bernama Vara.

Dugaan keterkaitan Vara dengan kasus ini semakin kuat setelah diketahui bahwa keduanya sering kali melakukan check-in bersama di beberapa hotel di Jakarta. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa Arya Daru melakukan check-in di hotel sebanyak 24 kali sejak awal tahun 2024 hingga Juni 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tujuan dan alasan dari aktivitas tersebut.
Selain itu, kecurigaan meningkat ketika keduanya kepergok bersama di Mal Grand Indonesia (GI). Diketahui bahwa Vara turut serta dalam perjalanan Arya Daru saat berbelanja bersama seorang lainnya bernama Dion. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 7 Juli 2025, satu hari sebelum kematian Arya Daru.
Pihak keluarga juga meminta agar penyidik lebih mendalami sosok Vara. Menurut informasi yang diperoleh, Vara diduga merupakan istri dari seorang anggota TNI. Hal ini membuat pihak keluarga mempertanyakan peran Vara dalam kematian Arya Daru.
Investigasi Terhadap Sidik Jari di Lakban
Salah satu temuan penting dalam penyelidikan adalah adanya empat sidik jari pada lakban yang digunakan untuk membungkus wajah Arya Daru saat ditemukan tewas. Salah satu dari sidik jari tersebut milik korban sendiri, sedangkan tiga lainnya belum dapat diidentifikasi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.
Pengacara keluarga, Martinus Simanjuntak, menyatakan bahwa fakta ini harus menjadi titik penting dalam penyelidikan. Ia meminta penyidik untuk mencari teknologi atau metode lain agar sidik jari yang belum bisa diuji tersebut tetap dapat diproses.
Luka Benda Tumpul di Tubuh Korban
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa Arya Daru memiliki luka benda tumpul di bagian dada. Namun, dokter forensik tidak dapat memastikan apakah luka tersebut akibat korban sendiri atau dari pihak lain. Beberapa luka memar juga ditemukan di bagian tubuh lain seperti pelipis mata dan leher.
Perbedaan penjelasan antara dokter forensik dan penyidik menimbulkan keraguan terhadap hasil penyelidikan. Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, menegaskan bahwa dokter forensik telah menyatakan adanya bekas-bekas luka akibat kekerasan benda tumpul. Hal ini memicu permintaan untuk pendalaman lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian korban. Selain itu, obat-obatan seperti obat sakit kepala dan lambung juga disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penyidik menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya Daru. Namun, banyak pihak masih merasa bahwa penyelidikan belum sepenuhnya lengkap.
