
Perjuangan Panjang Seorang Guru dan Anaknya dalam Mencari Keadilan
Muhammad Alfaraby Rasnal, seorang guru di SD Luwu Utara, menjadi tulang punggung keluarga saat ayahnya, Rasnal, ditahan karena dugaan tindakan hukum yang terkait dengan sumbangan sukarela. Kasus ini memicu perhatian publik, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memberikan rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis, mantan guru SMAN 1 Luwu Utara.
Dari Penahanan Hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Rasnal dan Abdul Muis, guru sosiologi sekaligus bendahara komite sekolah, menjalani masa tahanan selama delapan bulan di Rutan Masamba. Setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah, keduanya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini berdampak besar pada kehidupan keluarga mereka, termasuk Alfaraby yang harus menggantikan peran ayahnya sebagai tulang punggung keluarga.
Alfaraby mengaku sering mendapat stigma sosial akibat kasus ini. Ia juga menghadapi tekanan mental, terutama saat masih berstatus guru sukarela dan mengikuti seleksi PPPK. Biaya proses hukum dari tingkat kepolisian hingga MA dibebankan sepenuhnya kepada keluarga, bahkan sampai harus menjual mobil dan menguras tabungan.
Dukungan dari Komunitas Sekolah
Meski menghadapi banyak tantangan, Alfaraby merasa didukung oleh banyak pihak. Selain dari rekan guru, orang tua siswa dan siswa juga memberikan dukungan secara moral maupun materi. Dukungan ini membuatnya tetap yakin bahwa ayahnya tidak memiliki niat jahat.
Ia menyampaikan bahwa sistem hukum terasa begitu tajam ke bawah, meskipun dari sisi niat tidak ada unsur merugikan siapa pun. Meski demikian, ia tidak menuntut permintaan maaf dari siapa pun, namun menyentil pentingnya kemanusiaan dalam pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum dan pemimpin daerah.
Sorotan terhadap Gubernur Sulsel
Alfaraby juga menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan PTDH yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Ia berharap pemimpin daerah dapat melihat dampak keputusan tersebut secara lebih mendalam, karena pengaruhnya tidak hanya pada individu yang dihukum, tetapi juga pada keluarga.
Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto
Setelah lima tahun mencari keadilan, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis akhirnya membuahkan hasil. Mereka menerima rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 13 November 2025. Dalam kesempatan itu, mereka hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer. Rasnal dengan mata berkaca-kaca menyampaikan rasa syukur atas keputusan Presiden, yang ia anggap sebagai anugerah terbesar untuk memulihkan nama baiknya.
Harapan untuk Masa Depan
Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia. Ia menyebut bahwa banyak rekan guru yang kini dihantui rasa takut dan merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika sedikit saja berbuat salah.
Alasan Presiden Memberikan Rehabilitasi
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, pemerintah pusat mendengar dan menerima aduan berjenjang dari masyarakat tentang kasus yang menimpa Rasnal dan Abdul Muis. Aduan ini kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.