Penjelasan Warga SAD tentang Kehadiran Bilqis di Komunitas Mereka
Seorang warga dari Suku Anak Dalam (SAD) bernama Begendang akhirnya memberikan penjelasan mengenai bagaimana Bilqis Ramadhani, balita berusia empat tahun asal Makassar, bisa berada di tengah komunitas mereka. Kejadian ini menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa anak tersebut sempat dijual ke wilayah SAD Jambi seharga Rp 80 juta.
Menurut keterangan Begendang, awal mula kejadian terjadi ketika istrinya didatangi oleh seorang wanita dari luar kawasan hutan. Wanita itu membawa seorang anak perempuan mungil yang disebut-sebut bernama Bilqis Ramadhani. Namun, saat diserahkan, identitas anak tersebut telah diubah menjadi Kiky oleh perempuan misterius tersebut.
Wanita itu memberi alasan bahwa anak tersebut berasal dari keluarga yang tidak mampu dan berharap warga SAD bersedia merawatnya. Ia juga menyatakan bahwa sang ibu kandung tidak mampu lagi membiayai hidup putrinya. Untuk memperkuat klaimnya, wanita tersebut membawa selembar surat bermaterai Rp 10 ribu yang menyatakan bahwa anak tersebut diserahkan oleh ibu kandungnya dan tidak akan ada tuntutan hukum di kemudian hari.
Surat bermaterai itu menjadi alat manipulasi yang membuat warga SAD percaya bahwa penyerahan anak tersebut sah secara hukum. Namun, hanya dua hari setelah Kiky tinggal bersama komunitas SAD, informasi tentang adanya kasus penculikan anak dari Makassar mulai tersebar luas di berbagai media dan kepolisian.
Begendang pun akhirnya menyerahkan anak tersebut ke pihak berwenang. Tindakan cepat warga SAD ini akhirnya membantu mengungkap rantai panjang kasus ini. Robert Aritonang, anggota Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, komunitas SAD sejatinya adalah korban dari sistem sosial yang timpang dan kemiskinan struktural.
Robert menegaskan bahwa masyarakat SAD kehilangan wilayah hidup dan mengalami ketidakadilan sosial yang membuat mereka rentan dimanfaatkan oleh pihak luar. Ia menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mengeksploitasi kerentanan Orang Rimba, menggunakan janji palsu dan narasi manipulatif demi keuntungan pribadi.
“Ada pihak lain yang memanfaatkan kerentanan mereka. Melalui narasi palsu, janji ekonomi, atau bujukan emosional. Orang Rimba dijadikan alat dalam jejaring kejahatan yang mereka sendiri tidak pahami,” ujar Robert.
Melihat kondisi ini, KKI Warsi menyerukan agar penegakan hukum dan pemberitaan media dilakukan dengan lebih berhati-hati serta berperspektif perlindungan terhadap kelompok rentan. Robert meminta agar publik dan aparat tidak gegabah menyalahkan masyarakat adat, karena mereka pun menjadi korban dari lingkaran kejahatan yang lebih besar.
“Yang perlu diusut bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi siapa yang memanfaatkan Orang Rimba dan menciptakan kondisi yang membuat mereka terjebak dalam situasi ini,” ujar Robert Aritonang penuh penekanan.
Ia berharap peristiwa memilukan ini menjadi momentum untuk melihat secara lebih utuh problematika sosial yang dihadapi oleh Orang Rimba, bukan sekadar menghukum individu. “Bisa dilakukan dengan memperluas akses terhadap pendidikan, layanan dasar, dan pengakuan hak atas wilayah hidup,” tutupnya, menyerukan perubahan sistemik agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Proses Evakuasi Bilqis yang Rumit
Proses evakuasi Bilqis ternyata jauh lebih rumit daripada penangkapan para pelaku. Untuk mendapatkan kembali Bilqis, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, harus bernegosiasi selama dua malam penuh dengan para tetua adat SAD.
Negosiasi itu berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) hingga Sabtu malam di wilayah pedalaman yang hanya bisa ditempuh lewat perjalanan darat belasan jam. Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, menjelaskan bahwa polisi harus memohon dengan penuh kesabaran agar warga SAD bersedia menyerahkan Bilqis.
“Kami memohon karena kami datang dengan hati nurani. Kalau anak itu tidak pulang, kami juga tidak akan pulang. Kami bujuk terus, mereka bertahan, karena sudah menganggap anak itu sebagai milik mereka sendiri,” ujarnya.
Saat akhirnya Bilqis diserahkan, suasana berubah menjadi haru. Warga SAD menangis, sementara Bilqis sempat meronta karena sudah begitu dekat dengan orang-orang yang merawatnya. “Iya, betul, orang di sana menangis. Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya, saking dekatnya mereka,” kata Supriadi.

Terungkap bahwa Bilqis sempat diganti nama saat dijual. Dia dikenalkan dengan nama Kiky saat dijual. Sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi dari Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, bahwa pelaku penculikan atas nama Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana berada di Kota Sungai Penuh.
Tim lintas provinsi itu meminta back-up untuk melakukan penangkapan. Akhirnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, melakukan penyelidikan terkait keberadaan atau alamat pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh.
Direktur Reserse Kriminal Tindak Pidana Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan penculikan anak. Pada Jumat (7/11), ada informasi bahwa pelaku sementara waktu menginap di sebuah tempat dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Sekira pukul 13.30 WIB, polisi menyergap pelaku Ade dan Mery. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebelum ke Sungai Penuh, mereka telah menjual BR ke kawasan Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Berbekal informasi itu, selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Jambi membawa pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana untuk mencari BR ke Merangin. Di sana, tim gabungan melakukan pendekatan persuasif kepada para temenggung (pimpinan) Suku Anak Dalam untuk membantu proses pengembalian anak.
Upaya itu berhasil, korban ditinggal hidup di sebuah gubuk di tengah hutan sebuah perkampungan SAD. “Di Merangin dapat data, siapa saja orang yang terlibat kemudian dilakukan penangkapan bersama anggota Polrestabes Makassar kemudian dikembangkan. Kita simpulkan bahwa anak itu ada di hutan di perkampungan Suku Anak Dalam,” jelas Kombes Pol Jimmy.
Saat ditemukan, BQ dalam keadaan sehat namun sedikit syok karena telah terpisah dengan keluarganya lebih dari satu pekan. “Anak tersebut cukup baik, cuma memang sudah banyak komunikasi dengan banyak orang SAD jadi anaknya ada kebingungan,” ujarnya.
Selain itu, saat ditemukan BQ juga tidak banyak berbicara. Jimmy menjelaskan anak tersebut diduga trauma karena selama diculik, sudah beberapa kali dipindahkan tangankan oleh orang-orang yang berbeda. “Kemudian juga dia banyak ketemu orang beda. Dari Makassar beda, yang ambil beda, kemudian di Jambi kemudian dioper oleh kedua pelaku yang namanya Meriani dan pacarnya. Kemudian dipindahkan lagi ke orang namanya Lina kemudian di bawa ke Suku Anak Dalam,” jelas Jimmy.
Saat ini, BQ sudah dikembalikan kepada orangtuanya di Makassar. Sementara itu, Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana penjualan anak ini.