Faisal Tanjung Laporkan Guru SMA Terkait Sumbangan untuk Honorer: Saya Ditantang Dia

Erlita Irmania
By -
0
Faisal Tanjung Laporkan Guru SMA Terkait Sumbangan untuk Honorer: Saya Ditantang Dia

Penjelasan Faisal Tanjung Mengenai Laporan Dugaan Pungli di Sekolah

Ketua LSM, Faisal Tanjung, yang melaporkan dua guru SMAN 1 Kabupaten Luwu Utara terkait dugaan pungutan uang komite sebesar Rp20 ribu per siswa, menyatakan bahwa dirinya merasa tidak bersalah. Ia menolak untuk meminta maaf setelah dua guru tersebut sempat ditahan di kantor polisi.

Faisal menjelaskan alasan laporannya bermula dari informasi yang diterimanya dari seorang siswa bernama Feri, yang mengatakan bahwa ada praktik pungli di sekolahnya. Selain itu, ia juga mendapatkan bukti berupa pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menyelesaikan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor. Pesan tersebut disampaikan dalam grup kelas XII Mipa 1, dan guru tersebut seolah-olah menyatakan bahwa pembagian rapor tidak akan lancar jika dana komite belum dibayar.

Ia kemudian datang ke rumah bendahara komite sekolah, Abdul Muis, untuk menanyakan hal tersebut. Menurut Muis, uang komite tersebut adalah sumbangan, bukan pungutan. Faisal bertanya mengapa jumlahnya dipatok sebesar Rp20 ribu per siswa, dan Muis menjawab bahwa itu hasil kesepakatan orang tua. Namun Faisal merasa bahwa sumbangan biasanya diberikan dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu.

Ia mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun respons yang diterima justru menantang. Muis menyarankannya untuk melaporkan ke polisi jika merasa ada pelanggaran, sehingga Faisal membuat laporan. Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.

Faisal menegaskan bahwa tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut. Ia merasa dijadikan kambing hitam karena dianggap sebagai penyebab masalah. Ia juga membantah pernah menempuh pendidikan di SMAN 1 Luwu Utara, meskipun ada isu yang menyebutkan bahwa ia pernah bersekolah di sana.

Kritik Terhadap Praktik Pungutan Uang Komite di Sekolah

Di akun Facebook-nya, Faisal Tanjung mengunggah tulisan yang berisi kritik terhadap praktik pungutan uang komite di sekolah. Ia menyebutkan beberapa poin penting, antara lain:

  • Selama empat tahun berturut-turut, para orang tua murid diwajibkan membayar iuran komite sebesar Rp30.000-Rp20.000 per bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya tentu mencapai angka yang cukup besar. Namun hingga kini, tidak pernah ada evaluasi terbuka dari pihak guru maupun komite sekolah mengenai besaran dana yang telah terkumpul dan bagaimana dana tersebut digunakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang tanggung jawab dan transparansi pengelolaannya.
  • Dalam rentang waktu tahun 2018 hingga 2021 pada saat itu, pandemi COVID-19 menyebabkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan. Dalam situasi di mana aktivitas sekolah berkurang drastis, pertanyaan logis muncul: mengapa iuran komite tetap diberlakukan, padahal sebagian besar kegiatan operasional tidak berjalan seperti biasa? Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pungutan tidak disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
  • Pemerintah sebenarnya telah memberikan solusi melalui kebijakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama masa pandemi, hingga 50 persen dari dana BOS diperbolehkan digunakan untuk membayar honor guru non-PNS yang terdaftar dalam sistem Dapodik. Seharusnya itu yang di bagi 2 Dengan guru honorer yang tidak terdaftar di dapodik tanpa harus melakukan pungutan tambahan kepada orang tua siswa.
  • Hingga saat ini, belum pernah ada laporan resmi yang menjelaskan secara rinci bagaimana dana komite dikelola. Tidak ada publikasi terbuka mengenai jumlah dana yang terkumpul, kegiatan yang dibiayai, kalaupun untuk keperluar honorer itu berapa yang di berikan
  • Jika memang dana komite untuk di berika kepada guru honorer, seharusnya pembiayaan tersebut potongan dari gaji guru ASN atau dana BOS bagi guru honorer yang terdaftar resmi di Dapodik. Pemungutan dari orang tua siswa tanpa dasar hukum yang jelas justru dapat dikategorikan sebagai pungutan tidak sah dan memberatkan masyarakat.
  • Legitimasi keputusan pungutan uang komite juga patut dipertanyakan. Keputusan tersebut diambil melalui rapat yang hanya dihadiri sekitar 40?ri total orang tua siswa. Dengan tingkat partisipasi yang rendah, keputusan tersebut tidak dapat dikatakan mewakili aspirasi seluruh orang tua, sehingga dasar "kesepakatan bersama" menjadi lemah secara moral maupun administratif.
  • Praktik pemaksaan terhadap siswa yang belum melunasi iuran, misalnya dengan menahan rapor, merupakan bentuk pelanggaran hak dasar peserta didik. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip nondiskriminatif dalam sistem pendidikan nasional dan dapat berdampak buruk terhadap psikologis siswa maupun citra sekolah sebagai lembaga pembelajaran.
  • Apa yang di lakukan 2 bapak guru itu terbentur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, kemudian Pasal 3 UU Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor kenapa tetap saja di belah.

Dari tulisan ini, Faisal hanya mengutarakan apa yang ia ketahui. Ia menilai bahwa hal yang seharusnya dipertanyakan bukan serang sana sini.

Reaksi Netizen terhadap Unggahan Faisal Tanjung

Unggahan Faisal Tanjung kini diserang oleh netizen. Awalnya, akun Faisal Tanjung mengomentari postingannya sendiri. Beberapa komentar netizen antara lain:

  • Yang Vonis Siapa ???????
  • Yang Periksa Siapa ???????
  • Yang Berhentiin Siapa ????
  • Yang di hakimi kenada dia.!!!!!!
  • Faisal Tanjung yang melapor siapa?
  • Faisal Tanjung hasad tempatnya neraka
  • Faisal Tanjung yang bikin status siapa kanda?
  • Sumardin Syamsuddin: Faisal Tanjung sudah mulai playing victim...biang kerok
  • Ilham Said: Mulai gelisah, setelah putusan presiden. Tunggu karma dan sangsi sosialnya
  • Nurul Febriyanti: Faisal Tanjung apa murasa2 kak skrg ndd ketat Ketir jaki ga mknyaaa jgn zolimiii org
  • Rush Boogie: Faisal Tanjung kok ga dibalas komentarnya orang2,,,malu kah????

Netizen juga mengkritik Faisal Tanjung, menilai bahwa ia terlalu cepat mengambil tindakan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Mereka menyarankan agar Faisal lebih bijak dalam berpikir dan bertindak, serta tidak terlalu percaya diri.

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default