CCTV di Rumah Tempat Pembunuhan Anak Kader PKS Cilegon Rusak Selama 2 Tahun

Erlita Irmania
By -
0
CCTV di Rumah Tempat Pembunuhan Anak Kader PKS Cilegon Rusak Selama 2 Tahun

Penyidik Polres Cilegon Perluas Pemeriksaan CCTV dan Saksi

Polres Cilegon terus memperluas penyelidikan terkait kasus pembunuhan MAHM (9), putra bungsu anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman. Kasus ini terjadi pada Selasa (16/12/2025) lalu di rumah korban yang berada di Komplek Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten.

Kerusakan CCTV di Rumah Korban

Salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah kerusakan CCTV di rumah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut hasil pemeriksaan tim penyidik, CCTV di lokasi tersebut sudah rusak sejak tahun 2023. Hal ini menyulitkan penyidik dalam mengumpulkan bukti visual yang bisa membantu proses penyelidikan.

“Kendala yang dialami kita adalah dirumah itu CCTV aktif tahun 2023, itu sudah tanyakan kepada pemilik rumah,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yoga Tama kepada wartawan di Cilegon, Sabtu (27/12/2025).

Untuk mengatasi hal ini, penyidik memperluas area pengecekan CCTV hingga ke rumah-rumah tetangga korban di Perumahan BBS 3 Ciwaduk, Kota Cilegon. Warga setempat juga sangat membantu dalam memberikan informasi baik dari CCTV maupun saling bekerja sama dalam proses penyelidikan.

Kendala Lain dalam Penyelidikan

Selain kerusakan CCTV, polisi juga menghadapi kendala lain, yaitu tidak adanya petugas keamanan yang berjaga 24 jam di rumah Maman Suherman. Meskipun demikian, polisi telah memeriksa petugas keamanan lingkungan perumahan, meskipun pos mereka berada di blok yang berbeda dengan rumah korban.

“Sekuriti kompleks yang mungkin ada 2 blok dari situ (rumah korban),” kata dia.

Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Polisi juga telah memperluas pemeriksaan untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah kelas 4 SD tersebut. Ada 10 saksi tambahan yang telah dimintai keterangan sehingga total menjadi 18 saksi. Pemeriksaan terhadap kolega, rekan, hingga karyawan orangtua korban juga dilakukan, mengingat Maman Suherman diketahui berprofesi sebagai pengusaha selain politisi.

Alat Bukti Saintifik dan Digital

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, menegaskan bahwa CCTV bukanlah satu-satunya bukti yang bisa digunakan oleh polisi dalam menyelidiki kasus ini. Ia menyarankan agar penyidik mencari alat bukti saintifik seperti sidik jari dan tes DNA.

“Alat bukti saintifik itu sangat penting, karena alat bukti saintifik itu tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari,” paparnya.

Selain itu, Susno menyarankan agar polisi juga mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban. “Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk,” imbuhnya.

Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tidak ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.

Keberadaan Pembantu di Rumah Korban

Sukir, satpam perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, mengungkap keberadaan dua pembantu di rumah politisi PKS Maman Suherman saat terjadi pembunuhan terhadap MAHM. Sukir mengatakan pada kejadian, sebenarnya ada dua orang asisten rumah tangga. Namun keduanya sudah pulang.

“Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB),” ujar Sukir dikutip dari video Kompas.TV.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan. D saat kejadian sedang berada di rumah bersama korban.

Setelah mendapat kabar tersebut, H. Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.

Pihak Polres Cilegon memastikan bahwa motif kasus dugaan pembunuhan tersebut bukan karena perampokan karena tidak ada barang yang hilang di rumah korban.



Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default