Penyelidikan Pembunuhan Bocah di Cilegon Masih Berlangsung
Polisi masih belum menemukan tersangka pembunuhan bocah MAHM (9) yang tewas di perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten. Sepekan setelah kejadian, penyidik masih mencari petunjuk dan alat bukti untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Hasil Autopsi Menunjukkan Luka Parah
Hasil autopsi menyatakan bahwa korban mengalami 19 luka tusuk akibat benda tajam dan 3 luka memar akibat benda tumpul. Darah korban tidak hanya ditemukan di dalam kamar korban saja, tetapi juga di berbagai bagian ruangan rumah. Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban berkali-kali pun belum ditemukan jejaknya.
Tidak ada satu pun barang hilang di rumah mewah milik politisi PKS Cilegon, H Maman Suherman itu. Saksi yang menyaksikan langsung penganiayaan berat mengakibatkan korban tewas bersimbah darah juga tidak ada.

Kondisi Rumah Saat Kejadian
Saat kejadian, hanya ada korban dan saudara kandungnya berinisial D di dalam rumah. Kedua orangtuanya yakni H Maman dan istri sedang bekerja. Sedangkan dua asisten rumah tangga yang biasa bekerja di rumah mewah tersebut pada hari ini pulang lebih awal.
Sementara itu CCTV di rumah besar dua lantai itu dalam kondisi rusak. Lantas bagaimana polisi bisa mengungkap tabir Kematian tragis bocah yang dikenal ramah dan rajin salat berjamaah di masjid komplek itu?
Pemeriksaan WA, Sidik Jari hingga DNA
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, mengatakan bahwa CCTV bukanlah bukti satu-satunya yang bisa digunakan oleh polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan MAHM.
"Apa saja yang bisa diungkap dari perkara ini? Alat bukti saintifik yang kita telusuri dulu, karena alat bukti saintifik itu sangat penting, sebab alat bukti saintifik itu tidak bisa berbohong. Kita harus cari sidik jari," paparnya.
"Sidik jari di pintu, sidik jari di meja, sidik jari di alat yang digunakan, kalau memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau ada benda tajam atau benda tumpul yang digunakan untuk melakukan kejahatan itu."
"Kalau tidak ada demikian, bisa juga ditemukan selain di pintu juga di meja, di tempat-tempat sekitar situ yang itu adalah peninggalan dari korban, sidik jari," sambungnya.
Lebih lanjut, Susno mengatakan, pihak kepolisian bisa juga mengecek alat komunikasi, seperti Handphone atau HP para saksi hingga korban.
"Alat bukti berupa komunikasi digital di HP, baik di HP orang tuanya, di HP kakaknya, di HP anak itu sendiri, kalau ada HP, di HP pembantu dan di HP siapapun yang jadi saksi, yang dianggap bisa mengungkap perkara ini," katanya.
"Di HP itu akan terlihat ada pembicaraan lewat WhatsApp, adakah pembicaraan lewat SMS, adakah pembicaraan lewat telepon dan lain-lain. Itu akan memberikan petunjuk," imbuh Susno.
Jika sidik jari dan penelusuran melalui alat komunikasi tadi tidak juga ditemukan petunjuk, Susno mengatakan polisi masih bisa melakukan penyelidikan melalui tes DNA untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan.
"Satu lagi alat bukti yang juga tidak bisa dibantah adalah DNA, karena DNA ini bagi siapa yang pernah memasuki sekitar situ dan siapa yang pernah meninggalkan jejak, baik berupa hal yang sangat kecil pun itu bisa diungkap lewat DNA. Ini alat bukti yang bersifat saintifik yang tidak bisa terbantahkan," tegasnya.
Dua ART Pulang Duluan
Sukir, satpam perumahan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon mengungkap keberadaan dua pembantu di rumah politisi PKS Maman Suherman saat terjadi pembunuhan terhadap MAHM.
Sukir mengatakan pada kejadian, sebenarnya ada dua orang asisten rumah tangga. Namun keduanya sudah pulang.
"Ada dua pembantunya (ART). Pembantunya ada yang pulang jam 11.00 (WIB). Dan katanya ada satunya lagi (ART) pulang sekitar jam 2 (14.00 WIB)," ujar Sukir dikutip dari video Kompas.TV.
Sementara peristiwa tersebut pertama kali diketahui ayah korban sekitar pukul 14.20 WIB setelah menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D. D yang diketahui berada di rumah bersama korban ketika kejadian berlangsung itu meminta pertolongan dengan nada panik kepada ayahnya.
Mendapat kabar itu, Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah. Setibanya di rumah, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Motif dan Pelaku yang Diduga Terlibat
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, korban tewas akibat luka senjata dan benda tumpul. Sigit mengatakan ada total 22 luka di tubuh MAHM. Puluhan luka itu terdiri dari 19 luka tusuk dan tiga luka memar. Akibat banyaknya luka tersebut, MAHM mengalami pendarahan hebat yang menyebabkan tewas.
Menurut laporan Kompas.TV, pembunuhan itu terjadi saat hujan deras di kompleks perumahan itu.
Siapa yang Sudah Diperiksa?
Sepekan hari sejak terjadinya pembunuhan, polisi sampai saat ini belum menemukan pelaku yang menghabisi nyawa korban. Awalnya diduga bocah berprestasi di sekolahnya itu adalah korban perampokan namun belakangan polisi mengatakan tidak ada barang yang hilang dari rumah mewah itu.
Namun polisi tidak menemukan barang yang hilang di rumah korban. Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait tewasnya korban. Para saksi yang diperiksa terdiri atas warga sekitar lokasi kejadian dan pihak keluarga korban.
Rumah besar milik H Maman tidak memiliki satpam pribadi. Namun ada satpam komplek. "Saat kejadian hanya 2 orang (di rumah itu) yakni korban adiknya dan kakaknya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, Sabtu (20/12/2025).
Ibu dan ayahnya saat itu berada di luar rumah karena sama-sama bekerja. "Berikan waktu kepada kami aparat kepolisian melaksanakan tugas kami. Kami pun butuh bantuan, dukungan, informasi dari teman-teman media, teman-teman masyarakat," kata Martua.
"Jika ada informasi apa pun, sekecil apa pun, disampaikan kepada Satuan Reserse Kriminal," sambung dia.
Sejauh ini, kata Martua, Polres Cilegon masih bekerja mengumpulkan beberapa alat bukti di lapangan. Alat bukti itu, lanjut Martua, harus dikaitkan antara pola waktu, pola tempat, dan pola sasaran. "Jadi, harus membutuhkan analisis yang memang matang," ujar dia.
Terkait terduga pelaku merupakan orang dekat, Martua mengaku penyidik masih menyelidiki. Martua mengungkapkan, Closed-Circuit Television (CCTV) yang berada di dalam rumah korban saat kejadian dalam kondisi tidak berfungsi atau mati.
Meski tidak ada bukti rekaman, Martua memastikan hal tersebut tidak menjadi kendala penyidik. "Nggak juga (jadi kendala), nggak juga kesulitan. Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, tapi kami insya Allah bisa berupaya maksimal dalam mengungkap perkara ini," tegas Martua.
Dugaan Motif Dendam dan Orang Dekat
Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Adrianus Meliala mengatakan soal adanya kemungkinan motif dendam yang melatari kasus pembunuhan MAHM (9) di sebuah rumah mewah kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk Kota Cilegon, Banten, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025).
Adrianus memberikan beberapa dugaan termasuk motif dendam yang mungkin saja ada di balik tewasnya siswa kelas IV SD tersebut.
"Ya kami sebagai pengamat juga membuka kemungkinan adanya dendam pada tewasnya anak 9 tahun tersebut." "Lalu pertanyaannya adalah kalau itu adalah tindakan yang terutama karena motif dendam maka pertanyaannya adalah, apakah benar selama ini ada hubungan yang kurang baik antara pelaku dan keluarga korban?" ujarnya, dalam program acara yang disiarkan di YouTube Kompas TV, Jumat (19/1/2025).
Adrianus juga mengatakan bisa saja bocah 9 tahun tersebut bukanlah target sesungguhnya, namun dirinya mungkin tengah berada di lintasan aksi si pelaku. Sementara terkait motif dendam, bisa saja pelaku merasa emosional sehingga melampiaskannya pada MAHM.
Adrianus juga menanggapi soal keberadaan asisten rumah tangga (ART) hingga satpam yang disebut tidak ada di lokasi kejadian. "Mungkin saja hal itu akan terjadi. Saya tidak menafikan misalnya ada ART atau sopir atau satpam atau tukang potong taman, kemudian mengalami ketersinggungan dengan keluarga, itu mungkin saja terjadi dan kemudian anak yang menjadi sasaran kemarahan tersebut," kata Adrianus.
Kronologi Kejadian
Berikut kronologi kasus MAHM (9) tewas mengenaskan di rumah mewah di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025) yang dihimpun TribunBanten.com:
Sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban, H. Maman, menerima telepon darurat dari anak keduanya berinisial D, yang berteriak meminta pertolongan. D saat kejadian sedang berada di rumah bersama korban.
Setelah mendapat kabar tersebut, H. Maman langsung bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi anaknya sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dengan tubuh bersimbah darah.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon menggunakan kendaraan pribadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami 14 luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.20 WIB, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon bersama anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.
Pihak Polres Cilegon memastikan bahwa motif kasus dugaan pembunuhan tersebut bukan karena perampokan karena tidak ada barang yang hilang di rumah korban.