Modernisasi Pertanian dan Penghilangan Tradisi Pangan Lokal

Erlita Irmania
By -
0

Ambisi Modernisasi: Ketika Negara Melompat Terlalu Cepat

Modernisasi pertanian Indonesia dalam dua tahun terakhir memasuki babak baru. Pemerintah bergerak cepat dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada pangan, energi, dan air. Empat daerah menjadi prioritas utama: Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Di Merauke, misalnya, pemerintah menargetkan pembukaan satu juta hektar sawah baru, sebuah angka yang secara politik sangat simbolik dan secara teknokratik sangat ambisius.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa program itu adalah bagian langsung dari "perintah Presiden Prabowo Subianto" dan harus dicapai secepat mungkin. Sejalan dengan itu, pemerintah juga memperkuat regulasi untuk memastikan lahan pertanian tidak kembali tergerus oleh alih fungsi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan pembentukan satgas nasional untuk mempercepat revisi peraturan daerah, khususnya terkait perlindungan lahan baku sawah. Setelah perda diperbarui, lahan pertanian tidak boleh lagi dikonversi menjadi perumahan, industri, atau proyek komersial apa pun.

Dengan penataan ruang yang lebih disiplin, pemerintah ingin memastikan bahwa 87 persen wilayah dalam rencana tata ruang merupakan kawasan pertanian yang tidak boleh dialihkan. Sementara itu, di tingkat global, Uni Eropa turut mendorong modernisasi dengan mendanai International Sustainable Rice Forum (ISRF) di Jakarta. Forum ini memperkenalkan konsep produksi beras rendah karbon, teknologi mekanisasi, dan praktik pertanian berkelanjutan. Menurut Duta Besar Uni Eropa Denis Chalibi, kerja sama itu bukan hanya transaksi finansial, tetapi upaya jangka panjang untuk membangun sistem pangan Indonesia yang lebih efisien dan adaptif terhadap perubahan iklim.

Dari rangkaian kebijakan tersebut, terlihat jelas bahwa negara sedang memacu diri untuk mengejar modernisasi pertanian yang terintegrasi, efisien, dan berbasis teknologi tinggi. Secara makro, langkah ini masuk akal. Indonesia membutuhkan produksi pangan yang stabil untuk menjaga harga tetap terkendali dan mengurangi ketergantungan impor. Data pemerintah menunjukkan produksi beras tahun 2025 meningkat 4 persen dan jagung 9 persen, sehingga Indonesia tidak melakukan impor beras sepanjang tahun.

Statistik tersebut kerap dijadikan bukti bahwa modernisasi telah berada di jalur yang benar. Namun, tindak lanjut dari modernisasi ini belum tentu seideal data yang ditampilkan. Skala besar kebijakan dan pembangunan sering kali menyembunyikan dampak pada skala yang lebih kecil: tradisi pangan lokal, inovasi masyarakat, hingga posisi komunitas adat dalam pengelolaan lahan. Di sinilah masalah mulai muncul.

Yang Tersisih dan Terlupakan: Pangan Lokal, Komunitas Adat, dan Identitas Ekologis

Modernisasi sering kali datang dengan narasi efisiensi, kecepatan, dan produktivitas. Namun, narasi yang tampak positif itu bisa saja menggeser pengalaman hidup masyarakat lokal yang selama ratusan tahun bergantung pada sistem pertanian tradisional. Di Merauke dan Mappi, misalnya, proyek food estate telah memicu kekhawatiran masif di kalangan masyarakat adat. Dalam Konsolidasi Solidaritas Merauke pada Maret 2025, berbagai komunitas menyampaikan bahwa pembangunan proyek strategis nasional telah membuat mereka tersingkir, baik secara sosial maupun ekologis.

Beberapa wilayah adat berpotensi berubah menjadi lahan produksi besar yang tidak melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Di beberapa daerah, tradisi pangan lokal seperti sagu, padi ladang, dan umbi-umbian perlahan digeser oleh dominasi padi varietas unggul yang menjadi primadona kebijakan nasional. Padahal, pangan lokal itulah yang selama ini menjadi simbol identitas dan ketahanan pangan berbasis ekologi. Sagu, misalnya, bukan hanya komoditas, tetapi bagian dari sejarah budaya dan sistem kedaulatan pangan orang Papua.

Bila lahan sagu tergantikan oleh sawah komersial, maka yang hilang bukan hanya jenis pangan, tetapi juga sebuah cara hidup. Fakta lain yang tak kalah penting adalah hilangnya ruang bagi petani kecil untuk mempertahankan benih lokal mereka. Di berbagai wilayah, kelompok tani mengembangkan benih unggul secara mandiri, seperti IF-21 yang dirilis oleh Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI). Varietas ini terbukti tahan hama dan produktivitasnya mencapai 8,5 ton per hektar.

Namun, proses sertifikasi dan izin edar berjalan sangat lambat, bahkan sempat disengketakan sampai Mahkamah Konstitusi. Sementara benih-benih hasil industri besar mengalir cepat melalui kebijakan resmi. Fenomena ini menunjukkan bahwa modernisasi sering berjalan tidak setara. Yang besar diberi jalan, yang kecil mencari tempat. Yang global didengar, yang lokal harus bersuara keras untuk diakui.

Ketika Inovasi Lokal Tidak Masuk Radar Kebijakan

Dalam liputan Kompas, banyak inovasi lokal yang disebut sebagai "liliput"—kecil, tetapi penting. Inovasi itu hadir bukan dari kementerian, bukan dari lembaga internasional, melainkan dari masyarakat yang berhadapan langsung dengan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Padi apung, misalnya, merupakan salah satu inovasi paling potensial untuk menghadapi banjir rob dan lahan pasang surut. Di Pekalongan, padi apung dikembangkan di atas rakit berbahan sabut kelapa dan jerami sejak tahun 2000. Di Kalimantan Selatan, padi apung berkembang dengan media pot dan styrofoam, meskipun biayanya masih tinggi. Di Palembang, anak-anak muda karang taruna menanam padi di rakit bambu dan gabus dengan sistem pemberat sederhana.

Inovasi-inovasi seperti ini lahir dari kebutuhan konkret masyarakat, bukan dari desain proyek nasional. Namun, sayangnya, inovasi lokal sering kali berhenti menjadi "berita menarik" tanpa dukungan keberlanjutan. Padahal, di negara lain seperti Tiongkok, inovasi padi apung sudah menjadi bagian dari sistem pertanian terpadu, bahkan menjadi ikon adaptasi perubahan iklim. Lahan bekas tambang pun menunjukkan gejala serupa. Di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, lahan bekas tambang PT Kitadin berhasil diubah menjadi kawasan pertanian terintegrasi. Panen raya dilakukan di 50 hektar lahan dengan hasil 5,5 ton per hektar.

Pencapaian ini membuktikan bahwa lahan rusak sekalipun masih bisa dipulihkan oleh kerja kolaboratif masyarakat dan perusahaan. Namun, model-model seperti ini tidak banyak dibahas sebagai bagian sistemik pembangunan pangan nasional. Ia berada di pinggiran wacana, seakan bukan prioritas dalam strategi besar negara. Paradoks yang muncul adalah negara berusaha keras menciptakan lahan baru dengan membangun sawah 1 juta hektar, tetapi inovasi yang mampu memanfaatkan lahan rusak atau tergenang justru tidak menjadi bagian dari peta jalan resmi swasembada pangan.

Menyatukan Dua Dunia: Modernisasi yang Tidak Menghapus Tradisi

Arah pembangunan pangan Indonesia tampaknya masih memisahkan dua dunia: dunia modern yang serba mekanis dan dunia tradisional yang dianggap usang. Padahal, tidak ada yang mengharuskan keduanya berjalan saling menghapus. Pembangunan pangan bisa bergerak ke arah yang lebih inklusif jika negara tidak hanya fokus pada proyek skala besar, tetapi juga membuka ruang bagi inovasi masyarakat, kearifan lokal, dan identitas pangan daerah.

Modernisasi tidak harus tampil sebagai antitesis tradisi. Modernisasi bisa menjadi proses yang menata ulang relasi masyarakat dengan teknologi tanpa merenggut akar budaya dan ekologinya. Swasembada pangan yang berkelanjutan hanya akan tercapai jika masyarakat merasa menjadi bagian dari proses itu, bukan sekadar menjadi penonton dari kebijakan nasional. Dalam konteks ini, ada beberapa prinsip yang dapat menjadi landasan. Pertama, modernisasi perlu mengakui keragaman ekosistem pangan Indonesia. Setiap daerah memiliki tradisi pangan yang berbeda, dan tradisi itu tidak sekadar "romantisisme", tetapi hasil adaptasi ekologis yang panjang.

Kedua, negara perlu memberi ruang bagi inovasi lokal, baik melalui pembiayaan, sertifikasi benih yang lebih cepat, maupun insentif pengembangan model pertanian berbasis komunitas. Ketiga, pembangunan harus partisipatif, melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan paling relevan di wilayah mereka. Keempat, modernisasi sebaiknya tidak hanya mengejar produktivitas kuantitatif, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekologi dan budaya. Dengan prinsip-prinsip ini, swasembada pangan bukan hanya proyek teknis, melainkan upaya memperkuat kemandirian bangsa tanpa kehilangan identitasnya.

Indonesia memiliki keragaman pangan yang luar biasa, dari sagu Papua sampai padi ladang Kalimantan, dari jagung Maros hingga talas Pontianak. Jika keragaman itu dijaga, maka ketahanan pangan akan berdiri di atas fondasi yang lebih kokoh.

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default